Tersandung Kasus Narkoba, Pihak Keluarga Minta Anji Direhabilitasi

- 15 Juni 2021, 21:09 WIB
Tersangka penyalahgunaan narkoba, Anji.
Tersangka penyalahgunaan narkoba, Anji. /Foto : ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa. //

SEPUTARTANGSEL.COM - Penangkapan musisi Anji oleh polisi dalam kasus narkoba dengan jenis ganja mendapat reaksi dari keluarganya.

Pihak keluarga musisi yang memiliki nama lengekap Erdian Aji Prihartanto ini pun meminta agar polisi tidak menahan Anji, melainkan merehabilitasinya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan, jika pihak keluarga anji telah mengajukan permohonan rehabilitasi dan asessment.

Baca Juga: Anji Resmi Ditahan Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Begini Penjelasan Ronaldo

"Keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk yang bersangkutan bisa diasesmen," ujarnya dikutip SeputarTangsel.com dari Antara, Selasa 15 Juni 2021.

Ronaldo mengatakan, dalam undang-undang telah diatur jika setiap pengguna narkoba wajib direhabilitasi. Sedangkan khusus  asesmen adalah untuk memastikan apakah yang bersangkutan murni pengguna atau turut terlibat dalam peredaran narkotika.

"Asesmen itu untuk diperiksa sebetulnya. Di situ ada tim asesmen terpadu di BNNP atau di BNN. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalaman, penelitian terhadap yang bersangkutan, apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat sebagai pengedar dan sebagainya," ujar Ronaldo.

Baca Juga: Anji Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Rudi Valinka dan Muannas Alaidid Ungkap Kasus Podcast Bareng Hadi Pranoto

Ronaldo menjelaskan, penyidik kini tengah mendalami peran Anji dalam kasus tersebut. Menurutnya, Anji wajib direhabilitasi jika terbukti hanya sebagai pengguna.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x