23 Ekor Burung Kakatua Koki Hasil Sitaan Diserahkan ke KSDA Maluku

- 16 Juni 2021, 14:36 WIB
Penyerahan satwa dilindungi ke BKSDA
Penyerahan satwa dilindungi ke BKSDA /Foto : Infopublik.id/

Lebih lanjut, seluruh burung Kakatua Koki saat ini tengah dirawat di kandang penampungan sementara dan ditangani oleh petugas Balai Besar KSDA NTT dan juga didampingi UPT Veteriner Dinas Peternakan Provinsi.

Menurutnya,  penyerahan satwa dilindungi dari masyarakat kepada pemerintah patut diapresiasi sebesar-besarna karena merupakan partisipasi terhadap upaya pelestarian atau konservasi satwa liar.

Baca Juga: Varian Baru Delta Covid-19 Paling Banyak Menyebar di Indonesia, Kenali Gejalanya

“Semoga hal ini menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk menghentikan perburuan liar dan menjaga kelestarian satwa, agar terjaga kestabilan populasi dan ekosistem,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini