Tolak PPN Sembako, Fadli Zon Keluarkan 3 Alasan

- 15 Juni 2021, 15:26 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menolak PPN Sembako
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menolak PPN Sembako /Foto: Instagram @fadlizon/

Fadli Zon menambahkan, jika rencana pengenaan PPN terhadap bahan pokok diteruskan, bakal berdampak melukai daya beli masyarakat.

"Karena di sisi lain pemerintah juga akan mengintimidasi pajak di sektor pendidkan dan kesehatan, secara umum kebijakan ini akan mendorong turunnya kesejahteraan masyarakat," sebut Fadli

Baca Juga: Ahli Sebut PPN atas Sembako Berpotensi Menaikkan Tingkat Kemiskinan

Kedua, lanjut Fadli, adalah alasan moral. Pemerintah akan memajaki kebutuhan pokok rakayat, di satu sisi malah menggratiskan pajak bagi pembelian kendaraan roda empat.

"Kita tahu, relaksasi penjualan barang mewah ditanggung oleh pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan roda empat malah diperpanjang, dan bukan hanya berlaku bagi kendaraan 1500 cc tapi juga hingga yang 2500 cc," urai Fadli

Baca Juga: Rencana Pemberlakuan PPN Sembako Dilakukan karena Pemerintahan Jokowi Bangkrut, Begini Faktanya

Ketiga, lanjut Fadli, alasan legal. Sejak UU No 8/1983 tetang pajak pertambahan nilai barang dan jasa serta pajak penjualan atas barang mewah, iubah hingga tiga kali menjadi UU No 11/1994, UU No 8/2000 dan UU No 42/2009 bahkan kebutuhan pokok selalu dikecualikan dari PPN.

"Mestinya pajak dilihat bukan sebagai instrumen pendapatan pemerintah, melainkan memberikan insentif dan disinsentif perekomian, hingga lebih banyak angsa yang bertelur," sebut Fadli. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x