Tolak PPN Sembako, Fadli Zon Keluarkan 3 Alasan

- 15 Juni 2021, 15:26 WIB
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menolak PPN Sembako
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menolak PPN Sembako /Foto: Instagram @fadlizon/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menolak rencana Pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembilan bahan pokok (sembako) dan jasa pendidikan.

Sembako bersama jasa-jasa pendidikan termasuk yang akan dikenai pajak, melalui revisi UU kelima No 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (RUU KUP)

Fadli Zon menyebut gagasan tersebut jelas tidak memiliki empati dan sensitivitas terhadap kesulitan yang tengah dihadapi masyarakat.

Baca Juga: Polemik PPN Sembako, Sri Mulyani: Tidak Ada PPN Untuk Sembako Murah

Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitternya @fadlizon, mantan aktivis mahasiswa ini menuliskan 3 alasannya menolak PPN sembako.

Pertama, alasan strukural Produk Domestik Bruto (PDB) kita 57,66 persen ditopang oleh konsumsi rumah tangga.

Bahkan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2020, konsumsi rumah tangga kita telah mengalami kontraksi hingga 2,63 persen.

Baca Juga: Protes PPN Dikenakan pada Layanan Sosial, Justinus Prastowo Beri Penjelasan Begini

"Akibatnya pertumbuhan ekonomi kita minus 2,07 persen yang menjadi capaian terburuk sejak krisis 1998," kata dia.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x