SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mensosialisasikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hari ini, Senin, 14 Juni 2021.
Hal itu dilakukan melalui kanal Youtube resmi lembaga tersebut.
Dalam sosialisasi itu, disebutkan dengan lengkap peraturan menteri terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: Siap-Siap, Kemenpan RB Sudah Resmi Sosialisasikan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Begini Detailnya
Tahapan penerimaan akan dilakukan beberapa kali.
Pertama, Anda harus mendaftar dan membuat akun terlebih dahulu. Berikutnya, unggah beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Setelah Anda mendaftar, akan ada seleksi administrasi. Di sini panitia memverifikasi data pelamar.
Kemudian, akan ada pengumuman peserta lolos seleksi administrasi. Setelah dinyatakan lolos, Anda bisa langsung mencetak kartu ujian.
Baca Juga: Bocoran Formasi CPNS 2021 yang Paling Banyak Dibutuhkan