Ikuti Daftar CPNS 2021, Tak Perlu Unggah Syarat Administrasi, Cukup di SSCASN, Begini Caranya

- 28 Maret 2021, 10:56 WIB
SSCASN, satu jalur untuk daftar ASN dan PPPK
SSCASN, satu jalur untuk daftar ASN dan PPPK /setkab.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah tahun ini akan membuka penerimaan Aparatur sipil negara. 

Bedanya tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menggunakan satu portal pendaftaran yaitu SSCASN.

Dalam portal tersebut terdapat tiga kategori rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire FF Terbaru Minggu 28 Maret 2021, Buruan Klaim Tunggu Apa Lagi

Baca Juga: Menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Fahri Hamzah Malah Buatan Puisi, Berikut Isinya

Yaitu untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, melalui SSCASN peserta seleksi tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.

“Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terang Bima Haria Wibisana.

Baca Juga: Pembantaian Warga Sipil Akibat Kudeta Militer Myanmar Masih Berlanjut, Politisi PKS Minta Jokowi Turun Tangan

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: setkab


Tags

Terkait

Terkini

x