Kemensos mengkategorikan bansos PKH, yaitu untuk ibu hamil, usia dini, lansia, penyandang disabilitas dan usia sekolah sesuai jenjangnya masing-masing.
- Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan dua kali
- Anak usia dini dengan syarat maksimal dua anak
- Anak usia sekolah SD dengan syarat syarat maskimal satu anak
- Anak usia sekolah SMP dengan syarat maksimal satu anak
- Anak usia sekolah SMA dengan syarat maksimal satu anak dalam satu
- Lansia berusia di atas 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang
- Penyandang disabilitas dengan maksimal satu orang. ***