SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) resmi membuka program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), 4 Juni 2021. Program ini dikhususkan untuk para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
Bantuan tersebut rencana akan diberikan kepada 1.200 pelaku usaha dengan dana total mencapai Rp60 miliar. Hal ini naik 3 kali lipat dibandingkan tahun 2020.
Siapa saja yang dapat mendaftar dan memperoleh BIP? Secara umum, bantuan dibatasi untuk pelaku usaha tujuh subsektor ekonomi, yaitu aplikasi, game, developer, kriya, fesyen, kuliner, film/video dan animasi, dan pariwisata.
Baca Juga: Pelaku Usaha Kreatif Mengeluh, Daftar Program BIP Kemenparekraf Ribet
Pendaftaran dapat dilakukan di https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip dengan tahapan sebagai berikut.
1. Open Submission, mulai tanggal 4 Juni sampai 4 Juli 2021. Anda dapat mengisi dan upload data sesuai petunjuk teknis masing-masing subsektor dan ;pilihan BIP regular dan BIP JPU.
Disarankan untuk tidak melakukan pendaftaran menjelang penutupan agar Anda mempunyai tenggat waktu menyiapkan semua persyaratan yang diminta. Ini juga penting diperhatikan untuk menghindari penumpukan di akhir periode yang membuat Anda kesulitan mengakses laman pendaftaran.
Baca Juga: Program BIP Kemenparekraf, Ini Alur Pendaftaran dan Tahapannya
2. Pendaftaran ditutup, 4 Juli 2021 pukul 23.59. Lewat dari jam tersebut, sistem seperti umumnya pendaftaran lain akan tertutup otomatis.