Mahfud MD Mengaku Pro KPK tapi Tak Berdaya Soal TWK, Andi Arief: Tidak Mungkin, Prof Punya Kewenangan Besar

- 6 Juni 2021, 20:03 WIB
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief.
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. /Pikiran-Rakyat/


SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menilai bahwa Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mungkin tak berdaya untuk menghadapi polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pasalnya menurut Andi Arief, Mahfud MD selaku Menko Polhukam memiliki kewenangan yang besar.

Hal ini disampaikan Andi Arief merespon pernyataan Mahfud MD yang mengatakan dirinya sangat pro Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Pemerintah Sebut Dana Haji Aman, Hilmi Firdausi: Boleh Dong Diaudit

"Pernyataan Prof @mohmahfudmd bahwa pro KPK dan tidak berdaya menghadapi TWK, menurut saya hal yang tidak mungkin. Karena kewenangan Prof sangat besar sesungguhnya," kata Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya, dilihat Minggu, 6 Juni 2021.

Tangkapan layar cuitan Andi Arief
Tangkapan layar cuitan Andi Arief


Menurut Andi Arief, sebenarnya masih ada opsi lagi terkait polemik TWK yang berujung pemecatan terhadap 51 pegawai KPK itu.

"Masih ada opsi sebenernya kalau kita mau," ujarnya.

Baca Juga: Istrinya Selingkuh, Pria di Cengkareng Jakarta Barat Tega Membakar Tetangganya Sendiri karena Sakit Hati

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mendukung penguatan KPK yang kini para penyelidik dan penyidik yang berintegritas sebanyak 51 orang disingkirkan dari lembaga antirasuah itu.

Hal itu dibuktikan dengan aksinya disaat dirinya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang selalu memenangkan KPK dalam setiap persidangan.

"Saya sejak dulu pro KPK, sejak dulu. Saya Ketua MK dulu. 12 kali itu (KPK) mau dirobohkan. Saya menangkan KPK terus," kata Mahfud MD, dikutip dari kanal YouTube UGM, Sabtu 5 Juni 2021.

Baca Juga: Habib Rizieq Sakit Keras Setelah Dituntut Hukuman 10 Tahun Penjara, Begini Faktanya

Meski begitu, Mahfud MD mengaku tak bisa berbuat banyak terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Mahfud MD, pemecatan terhadap 51 pegawai tersebut tidak hanya terletak di pemerintah saja, tapi juga melibatkan DPR, partai politik, hingga civil society yang saat ini ia nilai tengah terpecah.

Menurut saya, lanjut Mahfud MD, 51 pegawai KPK tersebut adalah orang baik, namun tidak bagi yang lain.

Baca Juga: Waduh, ICW Sebut TWK Sengaja Dilakukan dan Memecat 75 Pegawai KPK untuk Mengamankan Harun Masiku

"Kata bapak orang itu (pegawai KPK) orang baik, tapi ya itu kata bapa dan saya. Kata yang lain tidak. Ukurannya siapa yang mau dianggap benar?" tuturnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x