Mahfud MD Sebut Presiden Sebelum Jokowi Hanya Ngobral Tanah dan Warisi Korupsi, Singgung SBY?

- 6 Juni 2021, 10:11 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Foto: tangkapan layar dari YouTube/UGM/


SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut mengobral tanah atau lahan.

Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah di era Jokowi hanya kebagian 'limbah' dari pemerintahan sebelumnya.

Awalnya, Mahfud MD mengatakan bahwa sekarang tengah ribut soal pemerintah mengobral tanah. Berdasarkan data bahwa 70 persen lahan di Indonesia dikuasai oleh asing.

Baca Juga: Peringkat Kampus di Indonesia Merosot Jauh dan Kalah dari Malaysia, Rizal Ramli: Ubah Maniak Kekuasaan Itu

"Ada sekarang yang ribut begini, pemerintah ini mengobral tanah karena berdasarkan data ya, 70 persen lahan di Indonesia itu dikuasai oleh asing ya, sedangkan sisanya, 30 persen itu untuk rakyat yang banyak. Data ini berubah tapi waktu itu kritik kritiknya begitu," kata Mahfud MD di kanal YouTube Universitas Gajah Mada, Sabtu 5 Juni 2021.

Mahfud MD lantas menyangkal bahwa pemerintahan Presiden Jokowi mengobral lahan kepada asing, dia mengatakan bahwa era jokowi hanya diberikan limbah masa lalu.

Mahfud MD lantas menjelaskan bahwa pemberian Hak Pengusahaan Hutan (HPH), pemberian tanah kepada orang di masa Jokowi merupakan kelanjutan dari pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di TransTV Hari Ini, Minggu 6 Juni 2021, Bioskop TransTV Ada Film Snitch Dan Dark Tide

"Nah, saudara, kita buka data, siapa yang mengobral-ngobral tanah itu?, kita ini kebagian limbahnya. Pada zaman Pak Jokowi pemberian HPH, pemberian tanah kepada orang pada zaman pemerintahan kami ini, itu ndak ada. Itu sisa yang lalu," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan bahwa pada tahun 2004-2014 ada belasan juta hektare tanah yang dikeluarkan.

"Kalau kita buka datanya, tahun 2004-2014 itu belasan juta hektare dikeluarkan. Sebelum itu, jutaan hektare dikeluarkan," tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintahan Jokowi Diwarisi Limbah Korupsi Pemerintah Sebelumnya, Singgung Kasus BLBI

"Nah, zaman Pak Jokowi itu hanya melanjutkan karena sudah ada komitmen pemerintah sebelumnya, sudah janji orang dan tidak boleh ditolak," imbuh Mahfud MD menjelaskan.

Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintahan Jokowi hanya melanjutkan dan sekarang pihaknya membagi-bagikan tanah.

Sebelumnya, Mahfud MD juga mengatakan bahwa korupsi di masa Jokowi adalah warisan dari pemerintah sebelumnya.

Baca Juga: Dibuka Besok! Begini Cara dan Syarat Daftar Bantuan Sosial (Bansos) untuk Warga DKI Jakarta, Jangan Terlewat

Dia mengaku bahwa di pemerintahan Jokowi hanya mendapatkan limbah dan harus diselesaikan.

Guru Besar UGM ini menyinggung soal kasus BLBI yang hingga puluhan tahun belum juga selesai.

"Mari kita lihat, orang harus faham ini agar tidak selalu menyalahkan pemerintah kok diam saja gitu, pemerintah tuh goblok kok BLBI dibiarkan berjalan sampai lama 20 tahun. Ini saya pikir Pak Jokowi baru jadi presiden 6 tahun, saya baru jadi menteri 1 tahun. Kalau 20 tahun berarti 16 tahun sebelumnya bukan urusan kita," katanya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker Cair Juni 2021? Ini Kriteria dan Daftar Penerima

"Kita justru diwarisi limbah yang harus diselesaikan seperti itu," imbuhnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x