Salah satunya yakni karena pemerintah Arab Saudi belum membuka akses untuk ibadah haji.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Suntaso.
Baca Juga: Asik Melalui UMKM Jabar Go Digital Shopee, Pelaku UMKM Juga Bisa Go Global, Fasilitas Disediakan
Yandri mengatakan, pemerintah Arab Saudi belum mengizinkan penerbangan dari Indonesia ke negaranya akibat masih tingginya angka kasus Covid-19.
"Pandemi masih sangat tinggi. Dan sampai detik ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jedah maupun Madinah. Termasuk kuota Haji juga belum diberikan kepada Pemerintah Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Yandri juga membantah kabar hoaks yang mengatakan bahwa dibatalkannya ibadah haji 2021 disebabkan oleh adanya tunggakan pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.***