Menag Umumkan Pembatalan Penyelenggaraan Haji 2021 Salah Satunya Arab Saudi Belum Buka Akses Ibadah Haji

- 3 Juni 2021, 14:55 WIB
Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021
Pemerintah Resmi Batalkan Ibadah Haji 2021 /Unsplash/Ibrahim Uz/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kementerian Agama RI menggelar konferensi pers mengenai keputusan Menteri Agama tentang pembatalan Ibadah Haji 2021 pada 3 Juni 2021. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa  pemerintah membatalkan penyelenggaraan 1441 H/2021 M sesuai dengan keputusan Menteri Agama No. 660/2021 tentang pembatalan Ibadah Haji.

Menag Yaqut mengungkap ada 7 poin alasan pembatalan perjalanan jamaah Haji Indonesia 2021, selain kasus pandemi Covid-19, yaitu Arab Saudi belum membuka akses untuk ibadah Haji.

Baca Juga: Manjakan Pesepeda, di Hari Bersepeda Sedunia, Anis Sebut Akan Tambah Jalur Sepeda Sepanjang 101 Kilometer

"Hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum membuka akses ibadah haji, sedangkan Pemerintah Indonesia membutuhkan kesiapan layanan untuk ibadah haji," papar Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Pembatalan keberangkatan Ibadah Haji 2021 ini disepakati bersama anatar Kementerian Agama, DPR RI komisi VIII, PBNU, MUI dan BPIH beberapa lembaga terkait. 

Keputusan pembatalan penyelenggaraan haji ini berlaku untuk jamaah Haji yang menggunakan paspor haji Indonesia dan lainnya.

Baca Juga: Asik Melalui UMKM Jabar Go Digital Shopee, Pelaku UMKM Juga Bisa Go Global, Fasilitas Disediakan 

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi VIII DPR RI juga menyampaikan bahwa alasan pembatalan penyelenggaraan haji untuk kedua kalinya ini bukan karena ada hal yang tidak bisa terpenuhi. 

"Pandemi masih sangat tinggi. Dan sampai detik ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jedah maupun Madinah. Termasuk kuota Haji juga belum diberikan kepada Pemerintah Indonesia," terang Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

Kementerian Agama dan Pemerintah Indonesia terus memantau, tetapi sampai detik ini sudah tidak memungkinkan lagi ditengah Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan kuota Haji.

Baca Juga: Panduan Pembelajaran PAUD Hingga Pendidikan Menengah di Masa Pandemi Resmi Hadir

"Kami sampaikan ke seluruh rakyat Indonesia kalau ada hoaks berita tidak benar, misalkan ada berita Haji tidak ada tahun ini karena pemerintah Indonesia ada tunggakan ke Arab Saudi, itu tidak benar sama sekali. Hoaks," tegasnya.

Dikatakannya Pemerintah tak punya tunggakan haji, pemondokan, katering, atau lainnya.

"Uang yang disetor jamaah aman, aman, aman. Kalau ada berita yang menyampaikan ada hutang itu tidak benar sama sekali," tegasnya.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ICW, Diduga Terima Gratifikasi

Mudah-mudahan dengan keputusan ini  ada kepastian bagi masyarakat Indonesia. *** 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x