SIMAK, Bansos PKH Cair Hingga Rp3 Juta pada Juni 2021, Ini Syarat dan Tata Cara Cek Daftar Penerima

- 3 Juni 2021, 06:12 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /Foto: Pixabay/Ekoanug/

Selanjutnya, berikut ini merupakan tata cara untuk mengecek daftar penerima manfaat Bansos PKH secara online, yaitu sebagai berikut:
- Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- PIlih alamat, mulai dari Kabupaten hingga Desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera. Klik refresh jika kurang jelas
- Klik CARU DATA

Nanti pada layar akan muncul informasi lengkap yang tertera terkait daftar penerima bansos PKH, termasuk identitas, alamat rumah, hingga status bantuan penerima manfaat.

Baca Juga: Isaac Herzog, Mantan Pemimpin Partai Buruh Terpilih Sebagai Presiden Baru Israel

Sebelumnya, Muhadjir Effendy, selaku Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menyebutkan bahwa saat ini Bansos PKH Tahap 2 tersebut telah cair ke 9,7 juta orang.

Pemerintah pun gencar untuk menyalurkan bantuan tersebut supaya dapat memenuhi target sebesar 10 juta KPM.

"Untuk PKH Tahap 2 sudah tersalur kepada 9,7 juta KPM. Menjelang Lebaran, harapannya dapat segera memenuhi kuota 10 juta KPM dan itu berarti masih ada sekitar 300 ribu sasaran lagi," kata Muhadjir dalam pernyataannya.

Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Kolaborasi Dengan IDI Kembangkan Destinasi Wisata Kesehatan Indonesia

Adapun agar bantuan bansos PKH dapat tersalurkan kepada KPM maka Kemensos melakukan kerja sama dengan Himbara (Himpunan Bank Negara), yaitu BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah