Baca Juga: Update 2 Juni 2021: Total 1.831.773 Covid-19 di Indonesia, Total Sembuh 1.680.501 Orang
Kebijakan migas tersebut mencakup sisi produksi (lifting) maupun penerimaan.
Said juga mengatakan bahwa hal tersebut sangat penting lantaran dinilai mampu meningkatkan pendapatan negara dari sektor migas pada tahun 2022.
Apalagi produksi migas di Indonesia menunjukkan adanya tren penurunan yang berkelanjutan dalam dua dekade terakhir ini.
Baca Juga: Tambah Lagi Positif Covid-19 di Tangsel 2 Juni 2021 Jadi 11.334, Total Dirawat 175 Orang
Adapun berakibat pada penerimaan sektor migas yang juga terus mengalami kontraksi dalam tiga tahun terakhir.
Tentu kondisi tersebut dapat digambarkan dari pendapatan perpajakan (PPh) migas dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas yang semakin menurun.***