Diduga Ogah Terseret Kasus Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Ramai-ramai Mundur

- 31 Mei 2021, 22:31 WIB
Surat pernyataan pengunduran diri pejabat Dinkes Provinsi Banten
Surat pernyataan pengunduran diri pejabat Dinkes Provinsi Banten /Foto: Seputar Tangsel/HO/

"Sehubungan dengan kondisi tersebut, dengan bulat kami menyatakan sikap, 'menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten," tutup surat itu.

Baca Juga: Pemprov Banten Cari Nama Stadion, Begini Caranya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin kepada wartawan membenarkan perihal surat tersebut.Komar mengaku telah menerima surat tersebut pada Senin 31 Mei 2021.

"Sudah saya terima hari ini," ujarnya dikutip SeputarTangsel.com dari SerangNews.com.

Menurut Komarudin, mundurnya seseorang dari jabatannya merupakan hak pribadi. Akan tetapi ada proses yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dikabarkan Terlibat Korupsi Rp1000 Triliun Anggaran Alutsista, Begini Faktanya

"Kalau mundur dari jabatan atau ASN itu hak ASN pribadinya. Sama dengan seseorang mau mendaftar ASN. Ini perlu proses," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan klafirikasi kepada yang bersangkutan. Ketika orang mengundurkan diri seperti ini, pihaknya nanti akan melakukan klarifikasi.

"Jadi tim penilai kinerja yang ketuanya Pak Sekda, Asda III dan BKD akan melakulan klarifikasi, betul ini mengundurkan dirinya, motifnya apa. Kemudian juga kita jelaskan dampaknya," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPD RI Prihatin, Minat Baca di Indonesia Peringkat 60 Dunia

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini