Menkes Budi Gunadi Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Nilai E Bagi DKI Jakarta, Anies Baswedan Bilang Begini

- 29 Mei 2021, 08:13 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan /Foto: Instagram/@aniesbaswedan


SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengklarifikasi dan meminta maaf atas predikat E terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dengan indikator keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) RS rujukan Covid-19 yang disampaikan oleh Wamenkes Dante Saksono Harbuwono.

Dalam klarifikasi yang disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menyebutkan bahwa DKI Jakarta merupakan wilayah terbaik dalam penanganan Covid-19.

Atas klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan Menkes, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi dan menyatakan siap berdiskusi soal indikator risiko yang merupakan standar baru dari organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Partai Ini Berpotensi Menangi Pilpres 2024

"Kami apresiasi klarifikasi dan permintaan maaf Menkes, Pemprov DKI Jakarta sendiri terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons daerah pada penanggulangan wabah Covud-19," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat 28 Mei 2021 malam.

Penilaian dengan predikat E oleh Wamenkes menurut Anies bukanlah penilaian kinerja daerah, hal ini telah disampaikan oleh Menkes dalam klarifikasinya.

"Karenanya dalam kesempatan yang baik itu, Menkes Budi turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi," ucapnya.

Baca Juga: Vaksin Khusus Covid-19 untuk Hewan Diluncurkan Rusia

Anies mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi, oleh sebab itu dalam penanganannya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Anies menilai predikat E yang disampaikan oleh Wamenkes itu berisiko dapat mengganggu kerja keras para tenaga kesehatan.

"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu (tanpa sosialisasi) justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan," tuturnya.

Baca Juga: Klub Sepak Bola Didorong Menteri Pemuda dan Olahraga Masuk Bursa Saham

Menkes Budi Gunadi Sadikin menurut Anies, memiliki kecerdasan, bijak hingga cepat dalam bekerja, oleh karena itu semenjak diangkat sebagai Menkes pada Desember 2020, kerja sama antara Anies dan Menkes terjalin dengan baik.

"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," ungkapnya.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, tambah Anies, juga dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.

Baca Juga: Tertangkap Kamera CCTV Benda Langit yang Jatuh di Kawasan Puncak Merapi Begini Penjelasan BPPTKG

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyinggung soal keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) RS rujukan Covid-19 yang menjadi salah satu indikator penilaian di mana penanganan Covid-19 di DKI dilabeli E atau tidak cukup baik.

Menurut Anies, saat ini tingkat keterisiannya masih di kisaran 30 persen, dengan sekitar 20-30 persen RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta yang menurutnya bisa diartikan DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.

Baca Juga: BIN: 3 Front Dukung Referendum Papua, Kesejahteraan Masih Rentan

"Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19," ucapnya.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x