Viral Ancam Kurir COD Pakai Pedang Samurai, MDS Terancam Penjara 12 Tahun

- 28 Mei 2021, 07:56 WIB
MDS, pria yang mengancam kurir ekspedisi dengan pedang samurai karena barang pesanannya yang dikirim dengan metode COD (Cash On Delivery) tidak sesuai.
MDS, pria yang mengancam kurir ekspedisi dengan pedang samurai karena barang pesanannya yang dikirim dengan metode COD (Cash On Delivery) tidak sesuai. /Foto: Dok. Humas Polsek Ciputat Timur/

SEPUTARTANGSEL.COM - MDS (43) yang videonya mengancam kurir viral di media sosial terancam hukuman 12 tahun penjara.

Video viral berdurasi 40 detik itu diketahui berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam video tersebut, MDS yang mengenakan pakaian bertuliskan Interpol dan Turn Back Crime ini terlihat mengeluarkan senjata tajam berupa pedang samurai untuk mengancam kurir ekspedisi.

Baca Juga: Sabar Banget, Kurir Kerja Antar Paket Jadi Sasaran Kata-Kata Kasar

MDS melampiaskan kekecewaannya kepada sang kurir atas ketidaksesuaian barang yang dibelinya melalui aplikasi Facebook.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Jun Nurhaida mengatakan, insiden tersebut bermula saat MDS yang berprofesi sebagai pedagang ayam memesan sebuah jam tangan dengan sistem pembayaran di tempat.

Tidak berselang lama, barang tersebut datang diantar oleh kurir. Pelaku kemudian membuka barangnya, ternyata tidak sesuai dengan pesanan. 

Baca Juga: Bawa 500 Gram Sabu, Kurir Narkoba Diamankan Polisi di Bandara Soetta

Kesal pesanannya tidak sesuai, pelaku akhirnya marah-marah kepada kurir.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini