Di Sini, Sepeda Motor Parkir Liar Ditertibkan dan Kena Sanksi

- 25 Mei 2021, 20:44 WIB
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di kolong jalan layang Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Mei 2021.
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di kolong jalan layang Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Mei 2021. /Sumber: Antara / Sudin Kominfotik Jakarta Selatan/

"Dengan adanya pemasangan portal S yang juga dapat digunakan pengguna jalan dan disabilitas, diharapkan pelanggaran yang terjadi dapat berkurang," kata Susilo.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah