SEPUTARTANGSEL.COM- Vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca beberapa kali dikabarkan menyebabkan efek buruk pada penerimanya.
Meski Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) telah menyatakan bahwa vaksin AstraZeneca tak memiliki KIPI.
Berbeda dengan Profesor Zubairi Djoerban, dalam cuitannya di akun twitter nya @ProfesorZubairi yang menceritakan ketika ada orang yang menanyakan mengenai vaksin AstraZeneca untuk usia di bawah 30 tahun.
Baca Juga: Soroti Pernyataan Novel Baswedan Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp100 Triliun, KSP: Proyek Apa?
Profesor Zubairi Djoerban meyakinkan bahwa AstraZeneca tidak diperbolehkan untuk usia di bawah 30 tahun.
"Ada pertanyaan lagi kepada saya tentang AstraZeneca. Apakah boleh untuk orang di bawah 30 tahun? Saya jawab, tidak boleh," tulis Profesor Zubairi Djoerban pada 21 Mei 2021.
Dijelaskan alasannya seperti kasus yang ada di Inggris yang menyebabkan pembekuan darah.
"Karena beberapa kejadian di Inggris mengaitkannya dengan pembekuan darah. Ada 79 kasus dari 20 juta dosis vaksin, 19 di antaranya meninggal," terang profesor Zubairi mencontohkan.