Tak Puas Dengan Polisi, Kantor Polsek Jadi Sasaran Pembakaran dan Perusakan

- 20 Mei 2021, 09:16 WIB
Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan yang dirusak dan dibakar massa.
Kantor Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan yang dirusak dan dibakar massa. /Sumber: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM – Provokator pembakaran Kantor Polsek Candipuro Lampung Selatan diminta untuk menyerahkan diri.

Hal itu disampaikan Kepala Polda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno.

Dia mengatakan,"Kami akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Markas Polsek Candipuro dan akan melakukan penegakan hukum kepada pelaku perusakan."

Baca Juga: Kantor Polsek Dibakar, Delapan Terduga Provokator Ditangkap

Warga diminta tidak terpancing atau terprovokasi merusak fasilitas negara seperti peristiwa perusakan Kantor Polsek Candipuro ini.

Kejadian pembakaran Kantor Polsek Candipuro Lampung akan membuat senang pelaku kejahatan. Sementara  warga rugi karena fasilitas polisi dirusak sehingga pelayanan kepada masyarakat terhambat.

"Kami minta agar provokator perusakan Markas Polsek ini menyerahkan diri dan kepala Polres memberikan nomor hp kepada kepala desa dan kepala dusun, tujuannya jika ada polisi yang bekerja tidak baik agar dilaporkan ke kapolres," kata Hendro Sugiatno di Lampung Selatan pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: Kasus Dugaan Telur Palsu Diungkap Polisi Kediri

Dikutip dari Antara, Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad menyebutkan Polda Lampung akan menegakkan hukum kepada para pelaku yang telah merusak fasilitas negara itu.

"Tentu kejadian itu sangat disesalkan, bagaimanapun perbuatan perusakan itu pelanggaran hukum," katanya.

Saat ini Polres Lampung Selatan sudah menangkap delapan orang diduga pelaku dan mereka masih diperiksa.

Baca Juga: AS Murka Pada Turki, Menuding Presiden Erdogan Sebagai Anti Semit

Mereka berinsial DT bin W (40/warga Desa Beringin Kencana), ASB (16/Desa Beringin Kencana, SH (36/Desa Titiwangi), S bin K (29/Desa Sinar Pasemah), JH bin S (23/Desa Cinta Mulya), AS bin N (37/Desa Candirejo), MS bin M (26/Desa Beringin Kencana), dan AS bin S (35/Desa Titi Wangi).

Kejadian ini bermula dari kedatangan sekira 20 warga Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan ke Kantor Polsek Candipuro pada hari Selasa.

Kedatangan mereka terkait maraknya kasus pencurian dengan kekerasan sampai pencurian kendaraan bermotor di sana.

Baca Juga: Ketua DPD RI Prihatin, Minat Baca di Indonesia Peringkat 60 Dunia

Mereka ingin menemui kepala Polsek Candipuro untuk meminta pertanggungjawaban dan mencari solusi langkah-langkah yang akan dilakukan terkait maraknya kejahatan itu.

Mereka ditemui kepala Unit Intelijen dan Keamanan Polsek Candipuro karena kepala Polsek Candipuro sedang berdinas ke Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro.

Pejabat Polsek Candipuro itu meminta kepada warga untuk sabar karena polisi akan bertindak secara tegas terhadap para penjahat itu.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD: Aparat Keamanan Terus Mengejar KKB di Papua

Para warga Kecamatan Candipuro lain yang sudah tidak dapat lagi diredam emosinya langsung melempari Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Candipuro dan merusak instalasi penegak hukum itu.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini