Kantor Polsek Dibakar, Delapan Terduga Provokator Ditangkap

- 20 Mei 2021, 08:00 WIB
Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak massa.
Kondisi Polsek Candipuro yang dirusak massa. /Sumber: Antara / Dian Hadiyatna/

SEPUTARTANGSEL.COM – Delapan oknum terduga provokator pembakaran Polsek Candipuro di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung ditangkap.

Demikian keterangan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Dia menuturkan,"Kami akan cari akar permasalahannya, kenapa mereka membakar Polsek itu. Sekarang baru delapan orang yang sudah diamankan.”

Baca Juga: Kasus Dugaan Telur Palsu Diungkap Polisi Kediri

Irjen Hendro Sugiatno menyatakan pihaknya akan terus mencari pelaku lainnya terkait perusakan dan pembakaran Polsek Candipuro guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Pihaknya pun akan mendalami kejadian tersebut.

"Semua tindak pidana pasti ada tersangkanya. Kalau sampai merusak fasilitas negara itu sama juga merusak fasilitas publik. Kami akan cari perusak Polsek itu. Kami tanya apa alasannya merusak itu, karena bisa jadi yang memprovokasi itu merupakan pelaku pidana itu sendiri," kata Kapolda Lampung di Lampung Selatan pada Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga: AS Murka Pada Turki, Menuding Presiden Erdogan Sebagai Anti Semit

Dikutip dari Antara, Kapolda mengatakan akan segera memperbaiki Polsek Candipuro sehingga pelayanan publik di wilayah itu dapat berjalan kembali.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x