Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Firli Bahuri Tidak Punya Prestasi: Gasar-Gusur Pegawai Berintegritas

- 12 Mei 2021, 20:42 WIB
Kolase mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Kiri) dan Ketua KPK Ketua KPK Firli Bahuri (Kanan).
Kolase mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Kiri) dan Ketua KPK Ketua KPK Firli Bahuri (Kanan). /Foto: ANTARA/ Rosa Panggabean / Instagram @official.kpk/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik Penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) menimbulkan tanda tanya sejumlah pihak.

Hal ini dipicu oleh sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.

Adapun SK tersebut berisikan bahwa 75 pegawai yang tidak berhasil masuk ke dalam syarat pengalihan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera menyerahkan tugas kepada atasan masing-masing.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Dikabarkan Korupsi Rp100 Triliun Dana Alutsista, Ini Faktanya

Tentu keputusan Pimpinan KPK itu turut mengundang reaksi dari Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui cuitan akun Twitter pribadinya @KataBewe pada Rabu, 12 Mei 2021.

Dalam cuitannya, Bambang menyebutkan bahwa kini KPK tidak lagi menunjukkan adanya sikap integritas.

Hal ini disebabkan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri untuk merubuhkan lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Novel Baswedan Penerima Perdana International Anti-Corruption Champion 2020, Dinistakan oleh Lembaganya, KPK

"KPK dirubuhkan oleh Ketuanya sendiri didepan begitu banyak saksi mata. Integritas tak lagi bertahta disingasananya," kata Bambang, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter pribadinya @KataBewe.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah