SEPUTARTANGSEL.COM - Polemik atas pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan indikator lulusnya tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi perhatian publik.
Pasalnya, KPK telah mengumumkan bahwa terdapat 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.
Dalam tes tersebut, beredar kabar terkait pertanyaan-pertanyaan yang mengganjal, seperti Qunut, pernikahan, homoseksual, hal gaib, hingga doa makan.
Baca Juga: Meski Mudik Dilarang, Ternyata 7 Moda Transportasi Ini Masih Beroperasi dan Melayani Penumpang
Munculnya pertanyaan-pertanyaan tersebut diduga menjadi penyebab tidak lolosnya 75 pegawai dalam tes wawasan kebangsaan itu.
Menanggapi permasalahan itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga ikut memberikan responnya melalui akun Twitter Pribadi @MardaniAliSera pada Kamis, 6 Mei 2021.
Mardani mengaku bingung dengan sikap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPANRB) yang tidak ingin dilibatkan atas persoalan tersebut, sementara kementerian tersebut bertugas dalam mengatur ASN.
"Kenapa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara merasa tak dilibatkan, padahal kementerian ini mengatur ASN?," kata Mardani, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @MardaniAliSera.