SEPUTARTANGSEL.COM- Pelarangan mudik Lebaran 2021 sudahdiberlakukan mulai 6 Mei pukul 00.00 tadi malam.
Beberapa pemudik yang nekat terkena razia penyekatan yang dilakukan Kepolisian di beberapa titik.
Salah satu pemudik yang keluar dari Jakarta melalui Cikarang terkena razia dipaksa untuk putar balik kembali ke Jakarta.
Baca Juga: Lansia 118 Tahun, Mundur dari Kirab Obor Olimpiade
Seperti yang diunggah TMC Polda Metro Jaya melalui akunnya @tmcpoldametro pada pukul 01:51 pemudik yang nekat menggunakan truk dengan membawa sayuran terkena razia di Cikarang, Jawa Barat.
"#Polri amankan kendaraan Truk bermuatan sayur yang juga membawa Pemudik di KM 31 Tol Cikarang (arah ke Cikampek)."
Seperti diketahui Pemerintah memberlakukan pelarangan mudik mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Ekspor Kopi Terhenti, Akibat Unjuk Rasa Berhari-hari di Kolombia
Untuk mendukung keputusan pemerintah tersebut, Polri membuat pos-pos penyekatan jalan menuju ke luar Jabodetabek.