PNS Ajukan Petisi Online Soal THR dan Gaji 13 plus Tukin, Ferdinand Hutahaean: Sudah Sesuai Kinerjanya?

- 2 Mei 2021, 19:10 WIB
Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tanggapi Petisi Online yang diajukan PNS tuntut THR dan gaji 13 dengan tunjangan kerja
Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tanggapi Petisi Online yang diajukan PNS tuntut THR dan gaji 13 dengan tunjangan kerja /Foto: Twitter/ FerdinandHaean3/

SEPUTRTANGSEL.COM- Beredar petisi online ASN yang menuntut pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2021 sama seperti tahun sebelumnya. 

Petisi Online yang diajukan PNS menuntut pembayaran THR dan Gaji 13 dengan Tukin (tunjangan kinerja).

Politisi Ferdinand Hutahaean melalui akun media sosialnya @FerdinandHaean3 menjawab petisi online yang diajukan para ASN.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia, 2 Mei 2021, Total Terkonfirmasi Capai 1.677.274, Tambah 4.394 Orang

"Sdh sesuai tdk kinerjanya dgn yg dia terima? Koq nuntut tunjangan kinerja lagi?"

Ferdinand Hutahaean juga mengingatkan kepada par ASN selama setahun kerja dengan work from home (WFH) pada pandemi. 

"Dalam setahun terakhir, berapa hari masuk kantor? Melakukan apa?" 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta dan TNI-Polri Awasi Kerumunan Pasar Tanah Abang Secara Ketat

Tuntutan para ASN/PNS dengan pembayaran THR dan gaji 13 dengan menyertakan Tukin menjadi pertanyaan bagi Ferdinand Hutahaean.

"Ketika status WFH alias bekerja dari rumah, benarkah anda bekerja sesuai pekerjaan anda PNS? Atau malah tidur2an sj? Kalau ditelpon bos br jawab?" protes Ferdinand. 

Ferdinand pun mempertanyakan pengajuan Petisi Online para PNS yang menuntut tunjangan kinerja, sementara selam setahun lebih kinerjanya yang bekerja dari rumah (WFH) masih menjadi pertanyaan. 

Baca Juga: Positif Covid-19 di Tangerang Selatan Hari Ini 2 Mei April 2021, Total 10.933 Orang, Sembuh 10.287

"Jd apa landasan berpikirmu cuk meminta Tunjangan Kinerja?" tanya Ferdinand Hutahaean. ***

 

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x