Baca Juga: KKB Papua Disebut Teroris, KSP: Berdasarkan Pertimbangan Matang
Pihaknya mengaku, perlunya dibentuk tim penanggulangan pernikahan usia dini di tingkat kabupaten maupun kecamatan jika angka dispensasi nikah masih ditemukan tinggi.
"Kalau diperlukan, dibentuk satgas khusus terkait permasalahan pernikahan dini, mengingat ini adalah persoalan serius anak bangsa. Selain itu perlu juga adanya usulan dari petugas lapangan yang isinya kesepakatan bersama," pungkasnya.***