Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme, Hastag Makzulkan Presiden Jadi Trending Twitter

- 29 April 2021, 21:14 WIB
Polri Tetapkan Sekretaris Umum FPI Munarman sebagai tersangka dugaan terorisme.
Polri Tetapkan Sekretaris Umum FPI Munarman sebagai tersangka dugaan terorisme. /ANTARA

SEPUTARTANGSEL.COM - Hastag atau tagar 'Makzulkan Presiden' trending di media sosial Twitter hari ini, Kamis, 29 April 2021.

Hingga saat berita ini ditulis, hastag 'Makzulkan Presiden' sudah dicuitkan sebanyak 2.656 kali.

Netizen ramai-ramai mengomentari kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode kedua.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Sebut Dalang Tenggelamnya KRI Nanggala 402 karena Rudal China? Simak Faktanya

Mulai dari membengkaknya utang luar negeri Indonesia, hingga penangkapan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh tim Densus 88 terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Ahli Pidana Sebut Penangkapan Munarman Bertentangan dengan UU dan Putusan MK," tulis akun @news_benz.

"Saat Munarman dibawa ke Polda Metro, terlihat matanya ditutup. Katanya, itu prosedur penangkapan tersangka kasus terorisme dengan standar internasional.

Namun, kenapa ia tidak dikasih masker, bukankah itu melanggar prokes covid-19 ???" cuit akun @Momovele.

Baca Juga: Reshuffle Besar-besaran Tidak Terbukti, Ketua DPR: Saatnya Para Menteri Fokus Bekerja

Sebelumnya, Munarman diketahui ditangkap oleh tim Densus 88 ketika sedang berada di rumahnya di daerah Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada hari Selasa, 27 April 2021 lalu.

Dia ditangkap karena diduga telah menggerakan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan itu terjadi, tim Densus 88 juga menggeledah rumah Munarman dan kantor sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hindari Lonjakan Covid-19 Saat Libur Lebaran, Presiden Minta Kepala Daerah Waspada

Dari penggeledahan itu, tim Densus 88 menemukan sejumlah barang bukti berupa atribut FPI, beberapa dokumen, hingga bahan peledak.

Saat ini status Kuasa Hukum Habib Rizieq itu telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini