Isu Babi Ngepet Hanya Settingan, Cari Sensasi, Pelaku Dibekuk Polres Depok

- 29 April 2021, 14:12 WIB
Polisi membongkar kuburan babi ngepet untuk menghindari terjadinya kerumunan warga.
Polisi membongkar kuburan babi ngepet untuk menghindari terjadinya kerumunan warga. /Dok. PMJ News/

"Babi dibeli online Rp 900 ribu, kandang dll sudah disiapin sendiri sebelumnya," tambahnya.

"8 orang yg dibilang bugil ternyata hoax juga. Mereka cm nunggu instruksi ust Adam Ibrahim melalui wa," tulusnya lagi.

Baca Juga: Apa Harapan Nadiem Makarim Usai Dilantik Jadi Mendikbudristek?

Isu babi ngepet selama beberapa hari di media sosial menjadi viral dan mengundang kerumunan warga mendatangi tempat tersebut.

Polisi menjerat Adam Ibrahim dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara. ***

 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x