"Nanti dilakukan pendalaman secara komprehensif," ujarnya.
Sebelumnya, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara digrebek polisi pada hari Selasa, 27 April 2021 kemarin terkait dugaan adanya pemalsuan proses rapid test antigen.***