Mantan Sekretaris FPI, Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri Terkait Terorisme

- 27 April 2021, 19:03 WIB
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88.
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88. /Foto: PMJ News/PMJ News

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman diciduk oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri ketika tengah berada di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada hari Selasa, 27 April 2021.

Munarman dituduh telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Hari Ini 27 April 2021 Capai 1.651.794

Baca Juga: Tenggelamnya KRI Nanggala 402 Jadi Salah Satu Kecelakaan Kapal Selam Terburuk di Dunia, Berikut Daftarnya

"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," kata Argo, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman mengungkapkan bahwa saat ini polisi tengah melakukan penggeledahan di Petamburan.

"Iya benar, sekarang lagi penggeledahan," ujar Singgih.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x