Sebut Para Awak KRI Nanggala 402 Sebagai Syuhada, MUI Himbau Umat Islam Adakan Salat Gaib

- 26 April 2021, 12:29 WIB
 Logo Majelis Ulama
Logo Majelis Ulama /Sumber: MUI/

 

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Pihak TNI Angkatan Laut sudah mengonfirmasi kapal KRI Nanggala 402 telah tenggelam.

Hal ini disebut Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang menemukan beberapa puing-puing yang diyakini berasal dari kapal selam buatan Jerman Barat tersebut.

Mendengar kejelasan tersebut pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau agar umat Islam di Indonesia untul melaksanakan salat gaib untuk para awak kapal KRI Nanggala 402 yang diduga telah gugur dalam menjalankan tugasnya menjaga tanah air.

"Mari kita laksanakan sholat gaib agar seluruh dosa mereka diampuni dan pengabdian juga pengorbanan yang telah diberikan kepada bangsa dan negara menjadi ibadah juga mendapatkan ganjaran pahala yang besar dari-Nya," ungkap Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

Baca Juga: Tanda Berkabung, TNI AL Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Menghormati Gugurnya Awak Kapal KRI Nanggala 402

Baca Juga: Menteri Agama Imbau Umat Gelar Salat Gaib untuk Awak Nanggala 402

Tenggelamnya kapal selam tersebut telah membuat masyarakat Indonesia berduka sehingga sebagai rasa simpati, MUI mengajak agar semua masyarakat Indonesia untuk berdoa untuk para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Dikutip dari PMJ News pada Minggu, 25 April 2021, Anwar Abbas tetap mengajak agar masyarakat memiliki harapan mengenai kondisi terkini para awak tersebut, terlepas dari itu para keluarga diminta untuk tetap bersabar dan tabah atas musibah tesebut.

"Tetapi, jika harapan tersebut tidak bisa kita dapatkan, maka kita mengharapkan semua pihak terutama bagi keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan kesabaran," sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa para prajurit yang telah gugur tersebut layak untuk disebut sebagai syuhada sebagaimana keterangan hadits Rasulallah bahwa orang yang wafat karena tenggelam (di jalan kebaikan) maka mereka memperoleh mati syahid.

Baca Juga: Catat, Bandara Kualanamu Tetap Layani Penerbangan Di Masa Larangan Mudik 2021 Dengan Ketentuan Ini

Baca Juga: Pura-Pura Nanya Alamat, Begal Serang Pemuda di Lebak Bulus

"Siapa yang mati karena tenggelam, maka berarti dia mati dalam keadaan syahid, (HR Muslim),", kutip Anwar.

Waketum MUI tersebut juga mengatakan bahwa para awak kapak Nanggala 402 yang telah meninggal dunia, maka mereka telah menghadap Tuhan dengan keadaan yang terhormat.

"Jika seandainya mereka meninggal dalam keadaan seperti ini, maka jelas mereka telah menghadap ke Tuhannya dalam keadaan terhormat, berdasarkan dengan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim," pungkasnya.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x