SEPUTARTANGSEL.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar umat Islam menjalankan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah saja.
Pasalnya, saat ini pandemi Covid-19 di dalam negeri belum juga terkendali.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan.
Dia mengatakan, salat Idul Fitri di masjid atau lapangan dikhawatirkan bisa menimbulkan kerumunan, meski pemerintah telah mengizinkan ibadah berjamaah di masjid secara terbatas.
"Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyrakat yang berbondong-bondong menuju lapangan," kata Amirsyah dalam siaran pers Satgas Covid-19 di Jakarta, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Jumat, 23 April 2021.
"Maka kita utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah," sambungnya.
Baca Juga: Wah Pemeran Aldebaran, Arya Saloka Siap Pasang Badan Nih Karena Doa Cerainya Para Fans Ikatan Cinta
Kemudian, dia juga meminta agar masyarakat tidak nekat mudk lebaran untuk mencegah penularan Covid-19.