SEPUTARTANGSEL.COM- Jozeph Paul Zhang si 'penantang' untuk dilaporkan polisi, kini jadi buruan Polri.
Kepolisian bekerja sama dengan Interpol memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, pria yang mengaku sebagai nabi ke-26.
Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto, mengatakan Polri berkoordinasi dengan imigrasi. Diketahui Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
Baca Juga: UPDATE 18 APRIL: Data Covid-19 Indonesia, Kasus Terkonfirmasi Tembus 16 Juta Dengan Tambahan 4.585
Meski begitu keberadaannya di luar negeri tidak menghalangi Polri mendalami perkara ini dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang.
Agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
Baca Juga: Komnas HAM: Penegak Hukum dan Masyarakat Belum Sensitif HAM