Hati-hati, Marak Pencurian Uang dengan Modus Ganjal Mesin ATM, Ketahui Cara Kerja Pelaku, Waspadalah!

- 19 April 2021, 13:52 WIB
Foto: ilustrasi ATM
Foto: ilustrasi ATM //pexels.com/ RODNAE Productions

Baca Juga: Kode Keras, Partai Demokrat AHY Lakukan Somasi Terbuka ke KLB Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko

Di antaranya yakni mesin ATM Bank Mandiri dengan Alfa Mart Jalan Raya Bahkilong No.77 dan mesin ATM Bank Mandiri di pom bensin Kampung Sempu Cikarang Utara.

Kemudian, mesin ATM Bank Mandiri di pom bensin Sukamantri Cikarang Utara, serta mesin ATM Bank Mandiri di pom bensin pintu tol Cibitung.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara sebagai nasabah untuk melakukan penarikan tunai di mesin ATM Mandiri. Dan pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengganjalnya menggunakan tang atau obeng pada saat mesin ATM sedang proses pengeluaran uang tersebut," kata Kombes Pol Hendra, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Usai Diterjang Seroja, Muncul Banyak Mata Air Baru Yang Membentuk Danau

Baca Juga: Jalur Gaza Mencatat Kematian Harian Tertinggi Covid-19 Yang Pernah Ada

Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa setelah diganjal dengan tang atau obeng, pelaku mengambil uang tersebut menggunakan tegek (bahasa pelaku).

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian yakni 2 buah tegek, 2 buah obeng, 1 buah kawat, 1 buah gunting, uang tunai sebesar Rp4.200.000, dan 1 unit mobil Avanza berwarna putih dengan nopol B 2474 FFF.

Keempat pelaku pencurian mesin ATM tersebut diancam dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x