Hati-hati, Marak Pencurian Uang dengan Modus Ganjal Mesin ATM, Ketahui Cara Kerja Pelaku, Waspadalah!

- 19 April 2021, 13:52 WIB
Foto: ilustrasi ATM
Foto: ilustrasi ATM //pexels.com/ RODNAE Productions

SEPUTARTANGSEL.COM - Modus pencurian uang lewat mesin ATM sedang marak terjadi.

Modusnya yakni dengan mengganjal mesin ATM agar uang tidak keluar, namun tabungan anda tetap akan terkuras habis.

Biasanya, para pelaku secara aktif menyasar tempat-tempat sepi seperti mini market dan pom bensin.

Baca Juga: Lama Menghilang Usai Putus dengan Kaesang Pangarep, Felicia Tissue Akhirnya Muncul dan Bilang Begini

Baca Juga: Dipuji PBB Atas Pidatonya Terkait Iklim, Ferdinand Hutahaean Malah Sebut Anies Baswedan Hanya Pintar Ngomong

Baru-baru ini kepolisian dari Polres Metro Bekasi berhasil meringkus empat pelaku sindikat pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang telah meresahkan masyarakat.

Keempat pelaku tersebut diketahui bernama Abdul Karim Muzhakir bin Rosidin (AKM), Said bin Dahlan (S), Herudin bin H Kalawani (H), dan Nasan Sanjaya bin Tamat (NS).

Menurut keterangan Kapolres Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, keempat pelaku telah menyasar beberapa mesin ATM.

Baca Juga: So Sweet, Ridwan Kamil Semangati Istri Jalani Isoman Covid-19, Tuliskan Pesan Mesra

Baca Juga: Kode Keras, Partai Demokrat AHY Lakukan Somasi Terbuka ke KLB Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko

Di antaranya yakni mesin ATM Bank Mandiri dengan Alfa Mart Jalan Raya Bahkilong No.77 dan mesin ATM Bank Mandiri di pom bensin Kampung Sempu Cikarang Utara.

Kemudian, mesin ATM Bank Mandiri di pom bensin Sukamantri Cikarang Utara, serta mesin ATM Bank Mandiri di pom bensin pintu tol Cibitung.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara sebagai nasabah untuk melakukan penarikan tunai di mesin ATM Mandiri. Dan pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengganjalnya menggunakan tang atau obeng pada saat mesin ATM sedang proses pengeluaran uang tersebut," kata Kombes Pol Hendra, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Usai Diterjang Seroja, Muncul Banyak Mata Air Baru Yang Membentuk Danau

Baca Juga: Jalur Gaza Mencatat Kematian Harian Tertinggi Covid-19 Yang Pernah Ada

Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa setelah diganjal dengan tang atau obeng, pelaku mengambil uang tersebut menggunakan tegek (bahasa pelaku).

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian yakni 2 buah tegek, 2 buah obeng, 1 buah kawat, 1 buah gunting, uang tunai sebesar Rp4.200.000, dan 1 unit mobil Avanza berwarna putih dengan nopol B 2474 FFF.

Keempat pelaku pencurian mesin ATM tersebut diancam dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x