Setelah Melakukan 10 Kali Aksi Pencurian, Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di Tangsel

- 27 Januari 2021, 18:09 WIB
Empat pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan ditangkap.
Empat pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan ditangkap. /Foto: Dok. Div Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM – Polisi berhasil meringkus empat pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel). Pada saat penangkapan, polisi melontarkan timah panas kepada pelaku lantaran melakukan perlawanan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imanuddin menjelaskan, para pelaku berinisial YA alias Noeng 28 tahun, MG alias Ijul 22 tahun, MAS alias Bejo 27 tahun dan AA 21 tahun.

Mereka menjalankan aksi dengan mengincar kendaraan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan bahkan di garasi rumah.

Baca Juga: Pelaku Kasus Mesum Halte Senen Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Menurut AKBP Imam, para pelaku melakukan aksi pencurian secara berkomplot dan mereka masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari pengawas lokasi hingga pemetik motor curian.

“Pemetik biasanya melakukan aksu pencurian dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci. Setelah berhasil merusak kunci kontak stater, para pelaku langsung membawa kabu,” tutur AKBP Imam dikutip Seputartangsel.com dari laman resmi Divisi Huma Polri pada Rabu, 27 Januari 2021.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, Imam menyampaikan komplotan ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali, mereka kerap melakukannya di kawasan Tangerang Selatan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta Jiwa di Indonesia, DPR RI Desak Pemerintah Lakukan Ini

Baca Juga: Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat, Catat Kerugian 829,1M

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x