Buka Puasa di MRT dan Transjakarta? Ini Aturannya: Dilarang Makan Berat

- 15 April 2021, 10:01 WIB
Ilustrasi situasi di dalam MRT Jakarta. Pengelola mengizinkan penumpang MRT berbuka puasa di dalam perjalanan dengan mengikuti sejumlah aturan.
Ilustrasi situasi di dalam MRT Jakarta. Pengelola mengizinkan penumpang MRT berbuka puasa di dalam perjalanan dengan mengikuti sejumlah aturan. /Foto: Dok. MRT Jakarta/

SEPUTARTANGSEL.COM - Sejumlah moda transportasi publik di Jakarta diketahui memperbolehkan penumpangnya untuk berbuka puasa di dalam perjalanan.

Namun, dalam pelaksanaanya juga harus didasarkan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Instagram resmi @mrtjkt, di Moda Raya Terpadu (MRT) juga diterapkan peraturan berbuka puasa di fasilitas MRT Jakarta.

Baca Juga: Tidak Bisa Memuaskan Hasrat Seksualnya, Seorang Pemuda di Cengkareng Jakarta Barat Tega Aniaya Waria

Baca Juga: Ngeri, Kota Bekasi Dilanda Hujan Es

Berikut ini aturan berbuka puasa setelah azan Magrib atau masuk waktu berbuka:

1. Hanya diperbolehkan saat waktu berbuka puasa tiba.

2. Maksimum 10 menit sejak adzan maghrib.

3. Masker dapat dibuka sementara waktu saat berbuka dan digunakan kembali setelah selesai makan dan minum.

4. Tidak diperkenankan untuk berbicara saat membuka masker.

5. Tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Baca Juga: Setahun Pandemi, Usaha dan Industri Sepatu di Tangsel Kembang Kempis

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 94W, BNPB Ingatkan 30 Provinsi ini Waspada

Selain di fasilitas MRT Jakarta, Transjakarta juga diketahui membuat kebijakan serupa dengan membolehkan penumpang berbuka puasa di area layanan.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris juga menyatakan bahwa makan dan minum diperbolehkan pada saat membatalkan puasa.

“Minum dan makan diperbolehkan pada saat membatalkan puasa dengan aturan maksimal 10 menit setelah azan Magrib berkumandang. Dalam hal ini, penumpang tidak diperkenankan mengonsumsi makanan berat seperti nasi dan lauk pauk, makanan menyengat hingga makanan siap saji,” ujarnya.

Baca Juga: Bangkitkan Industri Film, Kemenparekraf Galakkan #KembaliKeBioskop

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel)

Baca Juga: Waspada! Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Akan Melanda Jakarta pada Siang, Simak Beberapa Lokasinya

Betris juga menerangkan, penumpang hanya boleh melepas masker saat hendak berbuka puasa saja. Setelah selesai, masker wajib digunakan kembali.

“Boleh melepas masker untuk makan dan minum namun tidak diperkenankan untuk berbicara secara langsung atau melalui telepon,” ucapnya.***

 

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini