"Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perselisihan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku. Ketika itu korban sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian. Dengan menggunakan tangan kanan pelaku dan pelaku pukulkan ke kepala korban berkali-kali," paparnya.
Setelah korban berteriak minta tolong, warga dan Tim Pemburu Preman Polres pun datang, serta mengamankan pelaku dan korban.
Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di RSUD Cengkareng, sementara pelaku penganiayaan terancam Pasal 351 KUHP Pidana.***