Tidak Bisa Memuaskan Hasrat Seksualnya, Seorang Pemuda di Cengkareng Jakarta Barat Tega Aniaya Waria

- 15 April 2021, 09:51 WIB
Ilustrasi Penganiayaan.
Ilustrasi Penganiayaan. /Pexels

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang pemudia berinisial AA (24) diringkus oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.

AA diringkus saat berada di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Rabu, 14 April 2021.

Pasalnya, AA diketahui telah melakukan penganiayaan terhadap seorang waria berinisial HI (28).

Baca Juga: Ngeri, Kota Bekasi Dilanda Hujan Es

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 94W, BNPB Ingatkan 30 Provinsi ini Waspada

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Agus Rizal.

"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Tim Pemburu Preman dibantu warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA (24), guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian tim membawa tersangka ke Polsek Cengkareng," kata AKBP Agus, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News pada hari Kamis, 15 April 2021.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Cengkareng Kompol Egman melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold juga telah membenarkan adanya pelimpahan terkait kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 94W, BNPB Ingatkan 30 Provinsi ini Waspada

Baca Juga: Bangkitkan Industri Film, Kemenparekraf Galakkan #KembaliKeBioskop

Kemudian, AKP Arnold menjelaskan peristiwa penganiayaan itu berawal dari pelaku yang mengendarai sepeda motor seorang diri untuk mencari waria yang bersedia memuaskan hasrat seksualnya.

Pelaku pun bertemu dengan korban saat korban sedang mangkal seorang diri. Setelah itu, kegiatan tawar menawar pun terjadi.

"Pertama korban mematok harga sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Namun pelaku tawar menjadi Rp.40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar," ungkap AKP Arnold.

Baca Juga: Waspada! Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Akan Melanda Jakarta pada Siang, Simak Beberapa Lokasinya

Baca Juga: Hasil Imbang 0-0, Liverpool vs Real Madrid, The Reds Gagal Lolos ke Semifinal Liga Champions

Pelaku pun mengajak korban ke balik pohon di pinggir jalan untuk berhubungan seks.

Namun, pelaku tak kunjung klimaks dan korban terus menggerutu karena tidak sabaran.

Karena kesal, pelaku memukuli korban dengan kedua tangan lalu beralih ke kepala korban dengan batang pohon.

Baca Juga: IIMS Hybrid 2021 Digelar Hari Ini, Tiket dan Kendaraan Yang Dipamerkan Dalam Pameran Otomotif Bergengsi

"Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perselisihan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku. Ketika itu korban sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian. Dengan menggunakan tangan kanan pelaku dan pelaku pukulkan ke kepala korban berkali-kali," paparnya.

Setelah korban berteriak minta tolong, warga dan Tim Pemburu Preman Polres pun datang, serta mengamankan pelaku dan korban.

Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan di RSUD Cengkareng, sementara pelaku penganiayaan terancam Pasal 351 KUHP Pidana.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini