Baca Juga: Ingin Mudik? Bisa Sih Tetapi Ini Syaratnya
“Serta menyusun rencana tindak lanjut dan pengambilan keputusan,” ujar Lilik.
Kedua, pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan hujan es dan dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang maupun jalan licin.
Terakhir, Lilik meminta koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk kesiapsiagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan masing-masing.
Baca Juga: Freeport Enggan Bikin Smelter, Politisi PKS: Pemerintah Tidak Tegas
Baca Juga: Pejabat Penyakit Menular AS Sebut Vaksin AstraZeneca Manjur Tapi Masalah Keamanan?
Upaya ini bertujuan untuk mencegah dampak yang mungkin timbul.
Koordinasi menyasar pada komunikasi risiko yang ditujukan kepada masyarakat mengenai potensi bahaya untuk menjauh dari lembah sungai, lereng rawan longsor, pohon tumbang atau tepi pantai, khususnya warga yang bermukim di wilayah risiko tinggi.
“Mengaktifkan tim siaga bencana untuk memantau lingkungan sekitar akan gejala awal terjadinya banjir bandang, longsor, angin kencang, ataupun gelombang tinggi,” ujar Lilik.
Baca Juga: Infeksi Virus terus Meningkat, WHO: Pandemi Masih Jauh dari Selesai