Keempat, semua unit dan personil operasional kargo harus menerapkan prosedur yang berlaku (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik agar keamanan dan keselamatan tetap terjaga.
Surat CIN tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh pihak Garuda Indonesia melalui akun Twitter @garuda_cargo.
"Terima kasih telah menunggu. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/ diangkut melalui kargo udara. Terima kasih," tulisnya, dikutip Seputartangsel.com melalui akun Twitter @garuda_cargo pada hari Rabu, 14 April 2021.
Baca Juga: Habib Rizieq Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Wali Kota Bogor Bima Arya Dipanggil Jadi Saksi
Sebelumnya, Bandar Udara Internasional Hongkong diketahui telah melakukan embargo terkait pengiriman ponsel asal China, Vivo setelah salah satu unit ponsel tersebut terbakar.***