SEPUTARTANGSEL.COM - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi angkat suara terkait isu reshuffle yang dikabarkan akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.
Menurut Teddy, reshuffle kabinet memang harus dilakukan mengingat adanya peleburan dua kementerian.
Dia mengatakan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden sehingga tidak perlu diintervensi.
Baca Juga: Habib Rizieq Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Wali Kota Bogor Bima Arya Dipanggil Jadi Saksi
"Karena ada peleburan 2 kementerian, tentu harus Reshuffle kabinet. Tapi untuk Reshuffle kabinet yang lain, itu adalah hak Prerogatif Presiden. Gak perlu didorong-dorong kayak orang kebelet," kata Teddy, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada hari Rabu, 14 April 2021.
Karena ada peleburan 2 kementerian, tentu harus Reshuffle kabinet. Tapi untuk Reshuffle kabinet yang lain, itu adalah hak Prerogatif Presiden. Gak perlu didorong-dorong kayak orang kebelet. ☕— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) April 14, 2021
Untuk diketahui, isu reshuffle ini muncul setelah disetujuinya penggabungan dan pembentukan nomenklatur baru oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Nomenklatur yang dimaksud yakni penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).