Subsidi Listrik untuk Golongan Ini Akan Dihapus Pemerintah Mulai Tahun 2022? Begini Detailnya

- 13 April 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi listrik.
Ilustrasi listrik. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa//

Baca Juga: AS Buat Pedoman Baru Soal Taiwan, China: Jangan Bermain Api

Namun sebaliknya, jika skema listrik yang baru bisa diterapkan, maka pemerintah dapat mengurangi anggaran belanja menjadi Rp39 triliun.

"Kalau sekiranya pemilahan ini bisa dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang tadinya Rp61,09 triliun bisa berkurang menjadi Rp39 triliun," papar Rida.

Menurut Rida, skema subsidi ini nantinya perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak lagi mengalami penolakan seperti tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Alhamdulillah, DPR RI Resmi Tolak Wacana Kebijakan Impor 1 Juta Ton Beras

Baca Juga: Film Shazam! Bakal Dibintangi Lucy Liu

"Ini memerlukan sosialisasi dan edukasi lebih awal karena jumlah banyak. Pengalaman kami tahun 2017, saat memilah pelanggan 900 VA itu ada effort khusus," tuturnya.

Menurut data Kementerian ESDM, setidaknya ada 24,49 juta pelanggan golongan 450 VA dan 32,48 juta pelanggan golongan 900 VA dengan total subsidi Rp47,05 triliun pada tahun 2020.

Pada skema tahun 2022 mendatang, subsidi listrik hanya akan diberikan kepada golongan yang berhak menerima, pelaksanaan subsidi untuk rumah tangga melalui mekanisme subsidi langsung, dan meningkatkan pelayanan tenaga listrik.

Pencabutan subsidi listrik juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik melalui komposisi pemakaian BBM dalam pembangkit listrik dan mendorong pengembangan energi baru yang efisien.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini