Subsidi Listrik untuk Golongan Ini Akan Dihapus Pemerintah Mulai Tahun 2022? Begini Detailnya

- 13 April 2021, 19:06 WIB
Ilustrasi listrik.
Ilustrasi listrik. /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa//

SEPUTARTANGSEL.COM - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pencabutan subsidi listrik bagi golongan 450 VA dapat menghemat anggaran belanja negara sebesar Rp22,12 triliun.

Hal ini Rida sampaikan dalam Rapat Badan Anggaran DPR di Jakarta pada hari Rabu, 7 April 2021 lalu.

"Dengan angka 15,2 juta pelanggan tersebut, maka penghematan belanja negara bisa mencapai Rp22,12 triliun," kata Rida, dilansir Seputartangsel.com dari Antara pada hari Selasa, 13 April 2021.

Baca Juga: Terkait Wacana Acara Olahraga Dihadiri Penonton, Menpora Amali Tidak Mau Gegabah Ambil Keputusan

Baca Juga: KSP Moeldoko Tegas Sikat Semua Koruptor, Gus Umar Hasibuan: Subhanallah, Pejabat Ini Sadar karena Puasa Doang?

Pemerintah diketahui tengah merumuskan skema subsidi listrik yang rencananya akan mulai diimplementasikan pada tahun 2022 mendatang.

Pembuatan kebijakan tersebut mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan asumsi makro ekonomi tahun depan, di mana pertumbuhan ekonomi 5,7 persen, inflasi tiga persen, nilai tukar rupiah Rp14.450 per USD, dan pergerakan harga minyak mentah (ICP) sebesar USD 50 per barel.

Apabila skema subsidi listrik tidak diubah, maka kemungkinan negara akan menghabiskan anggaran Rp61,09 triliun.

Baca Juga: Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Minta Kubu Moeldoko Minta Maaf ke Jokowi dan Rakyat

Baca Juga: AS Buat Pedoman Baru Soal Taiwan, China: Jangan Bermain Api

Namun sebaliknya, jika skema listrik yang baru bisa diterapkan, maka pemerintah dapat mengurangi anggaran belanja menjadi Rp39 triliun.

"Kalau sekiranya pemilahan ini bisa dijalankan, maka proyeksi subsidi listrik yang tadinya Rp61,09 triliun bisa berkurang menjadi Rp39 triliun," papar Rida.

Menurut Rida, skema subsidi ini nantinya perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak lagi mengalami penolakan seperti tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Alhamdulillah, DPR RI Resmi Tolak Wacana Kebijakan Impor 1 Juta Ton Beras

Baca Juga: Film Shazam! Bakal Dibintangi Lucy Liu

"Ini memerlukan sosialisasi dan edukasi lebih awal karena jumlah banyak. Pengalaman kami tahun 2017, saat memilah pelanggan 900 VA itu ada effort khusus," tuturnya.

Menurut data Kementerian ESDM, setidaknya ada 24,49 juta pelanggan golongan 450 VA dan 32,48 juta pelanggan golongan 900 VA dengan total subsidi Rp47,05 triliun pada tahun 2020.

Pada skema tahun 2022 mendatang, subsidi listrik hanya akan diberikan kepada golongan yang berhak menerima, pelaksanaan subsidi untuk rumah tangga melalui mekanisme subsidi langsung, dan meningkatkan pelayanan tenaga listrik.

Pencabutan subsidi listrik juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik melalui komposisi pemakaian BBM dalam pembangkit listrik dan mendorong pengembangan energi baru yang efisien.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah