Baca Juga: Nekat Timbun Sembako Ramadhan dan Idul Fitri, Diancam Denda Hingga Rp50 Miliar
“Kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar Bapak-Ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah,” ujarnya.
Lalu untuk pengendalian transportasi laut, pihaknya juga hanya akan memberi fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah.
Dengan demikian, layanan transportasi melalui jalur laut hanya akan diberikan secara terbatas.
Sama halnya dengan pengendalian transportasi perkeretaapian, Ia menegaskan akan mengurangi layanan dan hanya akan menyediakan layanan Kereta Api Luar Biasa serta beberapa rute kereta api di kawasan aglomerasi.
Pengendalian tersebut juga akan dilakukan pada layanan kereta api, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengurangan layanan dan hanya akan mengoperasikan kereta api luar biasa.
Tak hanya itu, ia juga memaparkan sejumlah hal yang mendasari kebijakan larangan mudik yang diambil pemerintah.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Jokowi, Mahfud MD, dan Yasonna Laoly Jangan Temui AHY, Kenapa?
Saat ini tengah terjadi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat serta sejumlah negara di Eropa dan Asia.