Teror di Mabes Polri, Tim Densus 88 Antiteror Tangkap Penjual Senjatanya di Aceh

- 6 April 2021, 20:24 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap penjual senjata ke pelaku teror Zakiah Aini
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap penjual senjata ke pelaku teror Zakiah Aini /polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pelaku teror di Mabes Polri pada 31 Maret 2021, Zakiah Aini diketahui menggunakan senjata berupa air gun. 

Meski begitu, Tim Densus 88 Antiteror tetap menyelidiki dari mana asal senjata yang dipakai Zakiah Aini. 

Tim Densus 88 Antiteror pun akhirnya menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Banda Aceh. 

Baca Juga: Politisi PKB, Luqman Hakim Sebut Yahya Waloni Rusak Martabat Islam karena Doakan Quraish Shihab Cepat Mati

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Masyarakat untuk Ibadah Sholat Tarawih dan Shalat Idul Fitri di Luar Rumah

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkap Muchsin Kamal diketahui sebagai penjual senjata ke Zakiah Aini. 

"Muchsin Kamal adalah mantan narapidana kasus terorisme pada 2010," terang Brigjen Rusdi Hartono, Selasa 6 April 2021.

Muchsin ditangkap pada Kamis, 1 April 2021 di Jalan Syiah Kuala, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.

Baca Juga: Prabowo Subianto Diundang ke Korea Terkait Proyek Jet Tempur KF-X yang Macet, Indonesia tak Mampu Bayar?

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah