Resmi! Pemerintah Kembali Larang Mudik Tahun Ini

- 26 Maret 2021, 21:55 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Foto: Antara Foto / Asep Fathulrahman/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah kembali melarang adanya aktifitas mudik Lebaran untuk tahun ini. Dipastikan larangan mudik tahun ini berlaku kepada seluruh lapisan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

Melalui siaran pers kanal YouTube Kemenko PMK, Muhadjir mengatakan bahwa cuti bersama Idul Fitri selama satu hari akan tetap diadakan, kendati tak boleh ada aktivitas mudik.

Baca Juga: Mulai Diterapkan 1 April, Bandara Juanda Lakukan Simulasi GeNose

Baca Juga: Sabu di Dalam Jajanan Tahu Ditemukan Petugas Lapas Mojokerto

Ia mengatakan bahwa larangan mudik akan mulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

Larangan mudik tersebut berlaku untuk seluruh kalangan masyarakat baik itu Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, karyawan BUMN, karyawan Swasta maupun pekerja mandiri.

“Dan juga seluruh masyarakat. Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungking sesuai dengan diharapkan,” ucapnya.

Baca Juga: YLBHI Sebut Sejumlah Pasal UU ITE Menghambat Kebebasan Berpendapat

Baca Juga: Penyelidik PBB Selidiki Keterlibatan Bin Salman Atas Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Saudi Diduga Ancam

Menurutnya, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," katanya.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

Baca Juga: Penyelidik PBB Selidiki Keterlibatan Bin Salman Atas Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi, Saudi Diduga Ancam

Baca Juga: China Boikot, Karena Nike dan H&M Soroti Pelanggaran HAM

Muhadjir mengatakan bahwa tingginya angka penularan dan kematian masyarakat serta tenaga kesehatan akibat COVID-19, dan beberapa kali libur panjang, membuat Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.

Menurutnya juga langkah yang diambil tak cukup hanya PSBB, protokol kesehatan, hingga vaksinasi saja. Oleh karena itu, pelarangan mudik menjadi perlu dilakukan.

“Sehingga upaya vaksinasi yang sudah dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Kapal China Memasuki Perairan Filipina, Duterte Prihatin atas Sikap China

Baca Juga: PM Jepang Jamin Olimpiade Tokyo Aman dari Pandemi Covid-19

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

x