Joseph Paul Zhang, Penista Agama Yang Mengaku Nabi ke-26 Diburu Polisi

- 19 April 2021, 17:43 WIB
Joseph Paul Zhang
Joseph Paul Zhang /Sumber: Kanal Youtube Joseph Paul Zhang//

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Dunia maya disibukkan dengan video viral dari akun Youtube Jozeph Paul Zhang.

Pemilik akun yang juga bernama Jozeph Paul Zhang diketahui dalam unggahannya menyinggung beberapa hal tentang umat Islam hingga mengaku sebagai Nabi ke-26.

Dalam video terlihat Jozeph Paul Zhang sedang melakukan diskusi live melalui Zoom. Forum diskusi sendiri bertema “Puasa Lalim Islam.”

Baca Juga: Legenda Animasi Hanna-Barbera Diabadikan di Studio WarnerMedia

Baca Juga: So Sweet, Ridwan Kamil Semangati Istri Jalani Isoman Covid-19, Tuliskan Pesan Mesra

Selanjutnya, di bagian akhir setelah mengaku, dia menantang sejumlah pihak yang berani memperkarakan dirinya sebagai penista agama. Siapa saja yang melakukannya akan mendapat imbalan Rp 1 juta.

Isi video viral tersebut langsung mendapat komentar yang menyesalkan tindakannya. Pelaku dianggap membuat pernyataan intoleransi dan menyulut ujaran kebencian terhadap agama lain.

Dikutip dari Antara, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta aparat kepolisian menindak tegas setiap pelaku penista agama.

Baca Juga: Jalur Gaza Mencatat Kematian Harian Tertinggi Covid-19 Yang Pernah Ada

Baca Juga: Usai Diterjang Seroja, Muncul Banyak Mata Air Baru Yang Membentuk Danau

“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penista agama,” ujar Menag pada Minggu, 18 April 2021.

Menag menilai tindakan menistakan agama tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak masyarakat untuk tidak terpancing.

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.”

Baca Juga: Peleburan Kementerian Diharapkan DPR Tak Hambat Vaksin Merah Putih

Baca Juga: Sejarah Lambang dan Bendera Partai Demokrat, Simak Penjelasan Steven Rumangkang

Diketahui, dalam data imigrasi Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2018 dan tercatat belum pernah kembali. 

Pihak Kepolisian sampai saat ini sedang memburu pelaku dan bekerja sama dengan Interpol.

Kepolisian sudah memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) dan meminta dideportasi dari negara tempat dia berada. Meski demikian, keterangan Bareskim Polri tidak menyebut negara tempat Paul Zhang tinggal.

Baca Juga: Musuh Kasih Ucapan Selamat, Barcelona Juara Copa del Rey

Baca Juga: Kuba di Akhir Era Castro, Raul Castro Pensiun

“Polri langsung bergerak untuk menyelidiki beredarnya video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Dia menantang publik untuk melaporkannya kepada polisi. Polri pun memburu pria ini karena dinilai meresahkan. Jozeph pun telah dilaporkan ke Bareskim Polri,” tulis akun resmi Divisi Humas Polri.***

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini