SEPUTARTANGSEL.COM- Keberadaan Jozeph Paul Zhang yang menyebut dirinya Nabi ke-26, kini diburu Polri dan Interpol.
Jozeph Paul Zhang didakwa menista agama dengan menyebut dirinya Nabi ke-26 dan menyebut dirinya meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan menyebut Nabi cabul.
"Gua kasih sayembara. Gua udah bikin video. Saya udah bikin video tantangan. Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang. Meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah," tuturnya.
Baca Juga: Peleburan Kementerian Diharapkan DPR Tak Hambat Vaksin Merah Putih
Baca Juga: Rencana Koalisi Partai Islam, Pengamat: Saatnya Partai Berperan Menjadi Pemersatu Bangsa
Akhmad Sahal, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika melalui akunnya di Twitter @sahaL_AS menyebut Joseph Paul Zhang harus ditangkap dan dihukum karena telah menista Islam.
"Saya setuju Jozeph Paul Zhang ditangkap dan dihukum krn telah menista Islam," cuitnya pada 18 April 2021.
Tetapi Akhmad Sahal juga menyebut apabila Jozeph Paul Zhang ditangkap dan dihukum, maka Yahya Waloni juga harus diperlakukan hal yang sama, ditangkap dan dihukum.
Baca Juga: Pers Adalah Pilar Demokrasi Paling Sehat Kata Menko Polhukam