Baca Juga: Jalur Gaza Mencatat Kematian Harian Tertinggi Covid-19 Yang Pernah Ada
Baca Juga: Usai Diterjang Seroja, Muncul Banyak Mata Air Baru Yang Membentuk Danau
“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penista agama,” ujar Menag pada Minggu, 18 April 2021.
Menag menilai tindakan menistakan agama tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Dalam kesempatan yang sama, ia mengajak masyarakat untuk tidak terpancing.
“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.”
Baca Juga: Peleburan Kementerian Diharapkan DPR Tak Hambat Vaksin Merah Putih
Baca Juga: Sejarah Lambang dan Bendera Partai Demokrat, Simak Penjelasan Steven Rumangkang
Diketahui, dalam data imigrasi Jozeph Paul Zhang sudah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2018 dan tercatat belum pernah kembali.
Pihak Kepolisian sampai saat ini sedang memburu pelaku dan bekerja sama dengan Interpol.
Kepolisian sudah memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) dan meminta dideportasi dari negara tempat dia berada. Meski demikian, keterangan Bareskim Polri tidak menyebut negara tempat Paul Zhang tinggal.